Dalam rangka mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah. Ketiga kawasan pusaka tersebut adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang, dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.
Konsep penataan kawasan tersebut disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama. Setelah Kota Lama Semarang, sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi kota pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Penataan kawasan pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko, dan lanskapnya dengan anggaran Rp 18 miliar. Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataannya terletak di Alun-alun Lasem dengan luas sekitar 10 ribu meter persegi yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lanskap kawasan Masjid Jami, dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp 114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.
source: constructionplusasia.com